Rapat Koordinasi TPP Aceh Jaya Perkuat Validasi Data dan Percepatan Implementasi Dana Desa Tahun 2026

 

Rapat Koordinasi TPP Aceh Jaya Perkuat Validasi Data dan Percepatan Implementasi Dana Desa Tahun 2026

Aceh Jaya ; Pada hari Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Panorama Bate Tutong, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) TPP Aceh Jaya dalam rangka membahas agenda strategis pelaksanaan pendampingan desa serta menyamakan persepsi terhadap target kinerja dan pelaksanaan tugas Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Rakor dibuka oleh Koordinator Kabupaten (Koorkab) Munawir yang menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas TPP, meliputi penyusunan Daily Report Pendamping (DRP), pengisian Indeks Desa Membangun (IDM), Pemeringkatan BUM Desa, Website Desa, Perencanaan Desa, Form Penanganan Permasalahan, Form Pemanfaatan Dana Desa, Form Penyaluran Dana Desa, Form BNBA BLT Desa, Form Stunting, serta Form Peningkatan Kapasitas. Beliau juga menekankan pentingnya disiplin, ketepatan waktu, dan kualitas data dalam setiap pelaporan.

Selanjutnya, Bapak Rasyim Sahputra menjelaskan secara rinci teknis pengisian Form Pemanfaatan Dana Desa, Form Peningkatan Kapasitas, dan Form Stunting, termasuk validasi data, kesesuaian dokumen pendukung, serta ketepatan pelaporan sesuai kondisi riil di lapangan. Beliau juga menyampaikan rencana launching Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) sebagai media pelaporan digital untuk meningkatkan efektivitas monitoring.

Ibu Aisyah A. Karim memaparkan indikator dan kelengkapan dokumen Pemeringkatan BUM Desa, meliputi legalitas, administrasi, laporan keuangan, perkembangan unit usaha, serta progres pelaksanaan ketahanan pangan yang dikelola desa maupun BUM Desa. Beliau menegaskan pentingnya kelengkapan bukti administrasi dan dokumentasi sebagai dasar penilaian.

Selanjutnya, Bapak Darmawan memberikan arahan mengenai tugas pada bidang Perencanaan Desa, Form Penanganan Permasalahan, Website Desa, dan Media Sosial (Medsos). Beliau menekankan pentingnya pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, pencatatan dan pelaporan setiap permasalahan yang dihadapi desa, optimalisasi website desa sebagai media informasi publik, serta publikasi kegiatan pendampingan melalui media sosial resmi.

Kemudian, Bapak Anwar menyampaikan materi terkait pengisian IDM, Form BNBA BLT Desa, dan Form Penyaluran Dana Desa, mulai dari proses pengumpulan, verifikasi, validasi, hingga penginputan data. Beliau menekankan agar seluruh data yang disampaikan akurat, valid, dan tepat waktu karena menjadi dasar monitoring, evaluasi, serta pengambilan kebijakan.

Pada sesi penutup, Koorkab Munawir menyampaikan beberapa informasi insidentil, menegaskan kembali hasil rapat, serta mengajak seluruh TPP untuk terus meningkatkan koordinasi, profesionalisme, dan komitmen dalam melaksanakan pendampingan desa. Rakor ditutup dengan harapan seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti guna mendukung peningkatan kualitas pendampingan desa di Kabupaten Aceh Jaya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama