Calang : Menghadiri undangan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilciksung) Tahun 2026 dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, yang terdiri dari unsur Wakil Bupati Aceh Jaya, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0114/Aceh Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua MPU, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala DPMPKB, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Dinas Kesehatan, para Asisten dan Kepala Bagian terkait, Kabag Ops Polres, Kasat Intelkam, unsur Kodim, para Camat, para Kapolsek, para Danramil, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Jaya.
Dalam koordinasi tersebut dibahas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 100 gampong di 9 kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya, dengan rincian Kecamatan Jaya (17 gampong), Indra Jaya (14 gampong), Sampoiniet (14 gampong), Darul Hikmah (11 gampong), Setia Bakti (2 gampong), Krueng Sabee (8 gampong), Panga (6 gampong), Teunom (17 gampong), dan Pasie Raya (11 gampong).
Pada sesi koordinasi, masing-masing Camat dari 9 kecamatan memaparkan progres pelaksanaan tahapan Pilciksung di wilayahnya, mulai dari pembentukan panitia pemilihan, pembentukan panitia pengawas, penyusunan jadwal tahapan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga kesiapan administrasi dan penganggaran. Selain itu, para Camat juga menyampaikan berbagai permasalahan yang berpotensi memengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemilihan, seperti keterbatasan anggaran, rendahnya minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai keuchik di beberapa gampong, serta potensi sengketa dan gangguan keamanan.
Terhadap berbagai permasalahan tersebut, forum menghasilkan sejumlah langkah penyelesaian, antara lain memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, aparat keamanan, dan penyelenggara pemilihan; mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat; memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi; serta melakukan deteksi dini dan mitigasi terhadap potensi konflik. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan Pilciksung yang tertib, aman, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal setiap tahapan Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026 sehingga dapat menghasilkan pemimpin gampong yang berkualitas, berintegritas, serta memperoleh legitimasi dan kepercayaan masyarakat.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Jaya turut berkomitmen mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026 melalui pendampingan kepada pemerintah gampong sesuai tugas dan kewenangannya.
